حَدَّثَنَاأَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِحَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ عَنْالشَّيْبَانِيِّ عَنْ أَبِي بُرْدَةَبْنِ أَبِي مُوسَى عَنْكُرْدُوسٍ عَنْ أَبِي مُوسَىأَنَّ أَبَا بَكْرٍ جَعَلَالْجَدَّ أَبًا
Telah
menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada
kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah ia
berkata; Cara pembagian diyat sama dengan cara pembagian harta warisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar