Jumat, 06 Maret 2020

SUNAN AD DARIMI KITAB FARAID No: 2733 Mengajarkan faraidh (ilmu waris)


حَدَّثَنَاسُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَاحَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْكَثِيرٍ عَنْ الْحَسَنِ قَالَكَانُوا يُرَغِّبُونَ فِي تَعْلِيمِ الْقُرْآنِوَالْفَرَائِضِ وَالْمَنَاسِكِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Hasan dari Isa Al Hannath dari Asy Sya'bi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan Umar mengatakan; (Antara) dua pemeluk agama (yang berbeda) tidak bisa saling mewarisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar