أَخْبَرَنَايَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَاعَاصِمٌ عَنْ مُوَرِّقٍ الْعِجْلِيِّقَالَ قَالَ عُمَرُ بْنُالْخَطَّابِ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَاللَّحْنَ وَالسُّنَنَ كَمَا تَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ
Telah
menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami
Zuhair dari Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali dari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Para saudara laki-laki seibu dapat
saling mewarisi, tidak bagi saudara laki-laki seayah. Seseorang dapat
mewarisi saudara laki-laki seayah dan seibu kecuali saudara laki-laki
seayah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar