حَدَّثَنَاأَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنْ الْقَاسِمِ قَالَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ تَعَلَّمُواالْقُرْآنَ وَالْفَرَائِضَ فَإِنَّهُ يُوشِكُ أَنْ يَفْتَقِرَالرَّجُلُ إِلَى عِلْمٍ كَانَيَعْلَمُهُ أَوْ يَبْقَى فِيقَوْمٍ لَا يَعْلَمُونَ
Telah
menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada
kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari ayahnya dari
Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:
"Berikan bagian yang sudah ditetapkan kepada orang yang berhak
mendapatkannya. Sedangkan harta yang tersisa dibagikan kepada pihak
laki-laki yang paling dekat dengan mayit."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar