أَخْبَرَنَامُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْسُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ أَشْعَثَ بْنِأَبِي الشَّعْثَاءِ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِيَزِيدَ قَالَ قَضَى مُعَاذُبْنُ جَبَلٍ بِالْيَمَنِ فِيبِنْتٍ وَأُخْتٍ فَأَعْطَى الْبِنْتَ النِّصْفَ وَالْأُخْتَ النِّصْفَ
Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shalt telah menceritakan
kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Mughirah ia berkata;
Aku pernah bertanya kepada Ibrahim tentang seseorang yang memerdekakan
budak miliknya, lalu ia dan mantan budaknya itu meninggal dunia.
Sementara orang yang memerdekakan itu meninggalkan ayah dan seorang anak
laki-laki, ia pun menjawab; Untuk ayahnya (bagiannya) sekian, dan harta
yang tersisa untuk anak laki-lakinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar